Pada artikel kali ini kita akan membahas dampak kenaikan PPN 12%. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah salah satu komponen penting dalam sistem perpajakan indonesia yang dikenakan pada setiap transaksi jual beli barang dan jasa. Penarikan PPN bertujuan untuk mendanai program pembangunan nasional dan memperkuat kondisi fiskal negara. Pemerintah Indonesia menghadapi berbagai tantangan ekonomi, termasuk kebutuhan pembiayaan yang tinggi untuk pembangunan infrastruktur, pengembangan sektor kesehatan dan pendidikan, serta pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19. Peningkatan pendapatan negara dari sektor pajak menjadi salah satu cara untuk memastikan tersedianya dana yang cukup bagi pembangunan dan pemulihan ekonomi.

Fix! PPN Naik 12% ?

Isu kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% sampai saat ini masih menjadi Pro dan Kontra baik dikalangan ekonom, dunia usaha maupun masyarakat. Dampak kenaikan PPN 12% ini pastinya akan dirasakan juga oleh seluruh dunia usaha, baik itu dampak negatif maupun dampak positif.

Lalu apa saja sih dampak kenaikan PPN 12% ini. Silahkan disimak dan dibaca sampai selesai artikel berikut.

Kenaikan PPN menjadi 12% berarti harga barang & jasa yang kena pajak menjadi sedikit lebih mahal.

Misalnya; Kamu yang saat ini berlangganan streaming film atau musik dengan harga 100rb per bulan, pajaknya akan naik dari 11rb menjadi 12rb.

Terpengaruhnya Daya Beli Masyarakat

Masyarakat terutama kelas menengah ke bawah mungkin akan merasa terbebani karena mereka harus mengeluarkan biaya lebih. Ini bisa mengurangi daya beli dan membuat mereka lebih berhati-hati dalam berbelanja barang dan jasa.

Di sektor tertentu, seperti ritel, makanan dan minuman, serta transportasi, peningkatan harga ini bisa sangat terasa. Ketika harga barang-barang konsumsi sehari-hari meningkat, konsumen mungkin akan mengurangi pengeluaran mereka, yang pada gilirannya dapat mengurangi omset perusahaan. Dampak ini bisa lebih terasa di perusahaan kecil dan menengah (UKM) yang beroperasi di pasar yang sangat sensitif terhadap harga.

Kenaikan harga ini bisa menurunkan daya beli masyarakat, terutama bagi mereka yang berpenghasilan rendah dan menengah. Masyarakat mungkin akan mengurangi pengeluaran untuk barang-barang non-esensial, atau bahkan beralih ke produk dengan harga lebih murah dan kualitas yang lebih rendah. Akibatnya, permintaan terhadap barang-barang dan jasa tertentu dapat menurun, yang pada akhirnya berdampak negatif pada pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

Adanya Potensi Kenaikan Inflasi

Karena harga barang dan jasa naik, inflasi bisa ikut naik meski jumlahnya tidak terlalu besar. Namun inflasi yang tinggi akan semakin menekan daya beli masyarakat, terutama mereka yang tidak menerima bantuan dari pemerintah

Sangat Berdampak Pada Dunia Usaha

Jika daya beli masyarakat menurun, dunia bisnis akan terkena dampaknya juga karena kemungkinan konsumen akan mengurangi pengeluarannya. Ini bisa membuat dunia usaha tertekan dan bahkan merugi.

Sektor usaha kecil dan menengah (UKM) adalah salah satu sektor yang paling rentan terhadap dampak kenaikan PPN. UKM umumnya memiliki margin keuntungan yang lebih kecil dibandingkan dengan perusahaan besar, sehingga kenaikan biaya akibat kenaikan PPN dapat menekan profitabilitas mereka secara signifikan.

Selain itu, UKM seringkali kurang memiliki kemampuan untuk menyesuaikan harga jual produk mereka dengan cepat atau untuk melakukan efisiensi biaya yang diperlukan guna mengimbangi dampak kenaikan pajak. Akibatnya, UKM mungkin harus menanggung beban kenaikan PPN sendiri, yang pada akhirnya dapat mengurangi daya saing dan pertumbuhan mereka.

Bagi dunia usaha, kenaikan PPN juga dapat mempengaruhi arus kas perusahaan. Karena PPN dipungut pada saat penjualan barang atau jasa, perusahaan harus mengelola arus kas mereka dengan lebih hati-hati untuk memastikan bahwa mereka dapat memenuhi kewajiban pajak mereka tepat waktu. Bagi perusahaan dengan margin keuntungan yang rendah atau yang beroperasi dengan modal kerja yang terbatas, peningkatan kewajiban PPN dapat menyebabkan tekanan arus kas yang lebih besar.

Secara keseluruhan, kenaikan PPN menjadi 12% akan membawa tantangan baru bagi dunia usaha. Namun, dampaknya tidak merata di semua sektor. Perusahaan yang mampu beradaptasi dengan perubahan kebijakan ini, baik melalui penyesuaian harga, efisiensi operasional, atau strategi pemasaran yang lebih kreatif, akan lebih mampu bertahan dan bahkan mungkin dapat memanfaatkan situasi ini untuk memperoleh keuntungan kompetitif.

Pentingnya alokasi pajak yang bijak.

Kenaikan PPN menjadi 12% ini bisa memberikan dampak positif jika uang yang terkumpul dari pajak tersebut digunakan menjalankan amanat rakyat, salah satunya peningkatan kesejahteraan rakyat seperti belanja sosial dan pembangunan infrastruktur yang merata.

Jika dilakukan dan dikelola dengan benar, kenaikan PPN bisa membantu memperkuat ekonomi dan mendukung pertumbuhan usaha, begitu pula sebaliknya.