Didalam pencatatan transaksi dikenal 2 metode pencatatan, yaitu metode kas (cash basis) dan metode akrual (accrual basis). Metode kas merupakan pencatatan transaksi yang mencatat pendapatan dan biaya setelah pendapatan maupun biaya benar-benar telah diterima per kas atau telah dibayar per kas. Sehingga tidak dikenal perkiraan piutang pendapatan maupun utang biaya. Sedangkan dalam metode akrual, transaksi dicatat berdasarkan saat terjadinya. Sehingga pendapatan maupun biaya akan diakui pada saat terjadinya, oleh karena itu akan timbul perkiraan piutang dan utang. Sesuai dengan Prinsip Akuntansi Indonesia, dengan metode akrual akan dihasilkan laporan keuangan yang mempertemukan semua pendapatan dan biaya dalam periode yang sama.
Penyesuaian Rekening
Penyesuaian pada prinsipnya juga merupakan transaksi, hanya saja transaksi tersebut bersifat khusus dan hanya dilakukan pada akhir periode menjelang penyusunan laporan keuangan. Biasanya hal ini disebabkan oleh dokumen-dokumen sumber yang pada akhir periode belum dibuat, sehingga transaksi tersebut belum tercatat dalam perkiraan yang bersangkutan. Oleh karena itu perkiraan-perkiraan tersebut perlu disesuaikan dengan suatu jurnal yang disebut jurnal penyesuaian. Sesuai dengan siklus akuntansi , jurnal penyesuaian dibuat setelah pembuatan neraca saldo.Adapun perkiraan-perkiraan yang perlu disesuaikan adalah :
1. Biaya dibayar dimuka
Biaya dibayar dimuka adalah biaya yang terjadi atas pembelian suatu barang atau jasa. Pencatatan biaya ini dapat dilakukan dengan 2 cara:
a. Dicatat sebagai uang muka biaya
b. Dicatat sebagai biaya
Contoh : Pada tanggal 1 November 2018 perusahaan angkuatan PO. Jaya Trans membayar premi asuransi sebesar Rp 7.500.000,- untuk periode 1 November 2018 – 1 November 2019. Maka jurnal dan jurnal penyesuaiannya ialah :
Dicatat sebagai uang muka biaya.
Jurnal 1 November 2018 :
Uang Muka Asuransi Rp 7.500.000,- (Debet)
Kas Rp 7.500.000,- (Kredit)
Jurnal penyesuaian yang dibuat di akhir bulan November :
Biaya Asuransi Rp 7.500.000,- (Debet)
Uang Muka Asuransi Rp 7.500.000,- (Kredit)
Dicatat sebagai biaya.
Jurnal 1 November 2018 :
Biaya Asuransi Rp 7.500.000,- (Debet)
Kas Rp 7.500.000,- (Kredit)
2. Pendapatan diterima dimuka
Pendapatan diterima dimuka adalah pendapatan yang telah diterima sebelum barang/jasa yang bersangkutan diberikan.Pencatatan pendapatan ini ada 2 cara :
a. Diakui sebagai pendapatan
b. Diakui sebagai pendapatan diterima dimuka
Contoh : Pada tanggal 1 November 2018 perusahaan angkuatan PO. Jaya Trans, menerima pembayaran atas sewa kendaraan Rp 1.500.000,- untuk pemakaian tanggal 5,6 & 7 November 2018. Maka jurnal dan jurnal penyesuaiannya ialah :
Dicatat sebagai pendapatan.
Jurnal 1 November 2018 :
Kas Rp 1.500.000,- (Debet)
Pendapatan jasa diterima dimuka Rp 1.500.000,- (Kredit)
Dicatat sebagai pendapatan diterima dimuka.
Jurnal 1 November 2018 :
Kas Rp 1.500.000,- (Debet)
Pendapatan jasa diterima dimuka Rp 1.500.000,- (Kredit)
Jurnal Penyesuaiannya yang dibuat di akhir bulan November :
Pendapatan jasa diterima dimuka Rp 1.500.000,- (Debet)
Pendapatan jasa Rp 1.500.000,- (Kredit)
3. Biaya masih harus dibayar
Biaya masih harus dibayar adalah biaya yang sudah terjadi dalam periode laporan keuangan namun belum dicatat / dilunasi, karena belum jatuh tempo.
Contoh : Pada tanggal 10 Februari 2019 perusahaan angkuatan PO. Jaya Trans meminjam uang dari bank Rp 20.000.000,- dengan bunga 16% pertahun dibayar dibelakang tiap 1 Agustus dan 1 Februari. Maka jurnal dan jurnal penyesuaian adalah
Jurnal saat pencairan dana pinjaman yang masuk ke rekening bank perusahaan :
Bank Rp 20.000.000,- (Debet)
Bunga masih harus dibayar Rp 160.000,- (Debet)
Hutang Pinjaman Bank Rp 20.160.000,- (Kredit)
Jurnal saat mencatat pembebanan biaya bunga di akhir bulan Februari :
Biaya Bunga Rp 160.000,- (Debet)
Biaya Bunga masih harus dibayar Rp 160.000,- (Kredit)
Adapun perhitungan bunganya =18/360 * 16% *Rp 20.000.000,- = Rp 160.000,-
infonya lengkap..
Bagaimana dengan bahan habis pakai, perlukah dibuatkan jurnal penyesuaian? bagaimana caranya ya?
terima kasih
Hallo Ina Wahyu.
Khusus bahan/barang habis pakai, Kamu bisa langsung menjurnalnya di buku pengeluaran kas/bank dan dicatat sebagai biaya.
Misal;
Biaya Pemakaian Barang (Debit) Rp. 525.000,-
Kas Kecil (Kredit) Rp. 525.000,-
Demikian semoga membantu. Terima kasih telah berkunjung ya 🙂